Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KEPUTUSAN KPU MOROWALI TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.ku.go.id - berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Morowali  Nomor  821/PL.02.2- BA/7206/2/2024 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor urut Pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil  Bupati  Morowali  tahun  2024,  perlu  menetapkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024.

Sesuai Keputusan KPU Morowali Menetapkan  Nomor  Urut  dan  Daftar  Pasangan  Calon  Bupati dan  Wakil  Bupati  Morowali  Tahun  2024  sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Nomor  Urut  dan  Daftar  Pasangan  Calon  sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU digunakan untuk: 1.  Mencetak Surat Suara; 2.  Keperluan Kampanye; dan 3.  Dipasang  di  setiap  Tempat  Pemungutan Suara  pada  Hari Pemungutan Suara.

Untuk lebih lanjut >> KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 414 kali