
PENGUMUMAN KEPUTUSAN KPU MOROWALI TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024
Bungku, kab-morowali.ku.go.id - berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Nomor 821/PL.02.2- BA/7206/2/2024 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor urut Pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024, perlu menetapkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024.
Sesuai Keputusan KPU Morowali Menetapkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU digunakan untuk: 1. Mencetak Surat Suara; 2. Keperluan Kampanye; dan 3. Dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara pada Hari Pemungutan Suara.
Untuk lebih lanjut >> KLIK DISINI