Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Melalui Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, akan melaksanakan Lelang Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024.
Sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 2969/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024, 1 (satu) paket Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Surat Suara, Kotak dan Bilik Suara berbahan kardus Pemilihan Tahun 2024 dengan rincian :
1. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Selawesi Tengah
2. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali
3. Kotak Suara
4. Bilik Suara
Pelaksanaan Lelang
Hari/Tanggal: Rabu, 15 Oktober 2025
Cara Penawaran: Closed Bidding (tanpa kehadiran peserta)
Batas Waktu Penawaran: pukul 10.00 WITA atau 09.00 WIB (sesuai waktu server)
Tempat Pelaksanaan: KPKNL Palu
Alamat Domain: www.lelang.go.id
Calon peserta wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada domain tersebut dengan mengunggah softcopy KTP, memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta nomor rekening atas nama pribadi. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku ke nomor virtual account (VA) KPKNL Palu, selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Informasi dan Kontak
Bagi peminat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat menghubungi Panitia Lelang KPU Kabupaten Morowali melalui:
Muhtar Samuda (0822 7884 6517)
Berikut informasi lebih lengkap baca Pengumuman