Berita Terkini

KPU Kabupaten Morowali Melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON)

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Morowali, Rabu 19 April 2023 dilaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Morowali dan Partai Politik Se-Kabupaten Morowali.

dalam Kegiatan ini Taufan Tanjing Divisi Teknis Penyelenggara  sebagai Narasumber Memberikan Materi Tentang Pendalaman RPKPU Pencalonan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2024 pasca RDP di DPR.

dalam pemaparannya Taufan Menyampaikan terkait Dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan Dokumen persyaratan Administrasi Bakal calon hingga Tahapan dan Jadwal Pencalonan.

Taufan juga menambahkan, terkait persyaratan bakal Calon Anggota telah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 yang dijadikan KPU sebagai acuan dalam melaksanakan Tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

dalam kegiatan ini pula KPU memberikan Bimbingan Teknis kepada Seluruh Perwakilan Partai Politik tentang cara penggunaan Aplikasi SILON.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,350 kali