KPU KABUPATEN MOROWALI MELAKSANAKAN PAW KEPADA ANGGOTA PPS YANG MENGUNDURKAN DIRI
Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Senin, 20/11/2023 di Media Center Kantor KPU Kabupaten Morowali, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bahomante Kecamatan Bungku Tengah oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali.
Sesuai ketentuan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 71 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Kabupaten Morowali Nomor 320 tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bahomante Kecamatan Bungku Tengah.
Sebelum melaksanakan PAW, KPU Kabupaten Morowali telah menerima surat pengunduran diri Anggota PPS Desa Bahomante serta melaksanakan verifikasi dan klarifikasi. KPU Kabupaten Morowali menetapkan calon PAW hasil rekomendasi dari Ketua PPK Bungku Tengah, serta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)