KPU Kabupaten Morowali Menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Morowali oleh Partai Hanura, Partai Perindo, PSI, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP dan Partai Buruh
Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Minggu (14/5/2023).

Di karenakan pada hari ini merupakan hari terakhir untuk melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, maka dari itu terdapat beberapa partai yang menjadwalkan untuk melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten dikantor KPU Kabupaten Morowali.

Seluruh Dokumen Pengajuan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali Ervan bersama Anggota Taufan A. Tandjing, Andi Nurdin Tasa, Darson dan Abdul Samad serta Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Nirwana.

Setelah itu Berkas Pengajuan diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dicocokkan Dokumen yang diserahkan oleh ketua Partai dengan data yang telah di upload oleh partai di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
