Berita Terkini

KPU MOROWALI AKAN LAKUKAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SE KABUPATEN MOROWALI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Kabupaten Morowali akan membuka seleksi pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan se kabupaten morowali dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Ketua Divisi SDM Ruslan bersama Kasubag SDM KPU Kabupaten Morowali Muhajir M. Kaseh dalam mengikuti rapat kordinasi evaluasi dan persiapan pembentukan badan adhoc PILKADA Tahun 2024 saat di konfirmasi, menjelaskan bahwa sesuai keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam PILKADA Tahun 2024 akan segera dibuka dan pendaftaran akan dilakukan secara terbuka se kabupaten morowali.

Ruslan menjelaskan bahwa rekrutmen pembentukan PPK, PPS dan PPDP (PANTARLIH) akan dilakukan rekrutmen secara terbuka sesuai pedoman yang berlaku, baik yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 maupun Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

Untuk itu Ruslan berharap selaku Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Morowali, agar putra putri terbaik kabupaten morowali mendaftarkan dirinya menjadi penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Morowali Tahun 2024, sehingga dalam perekrutan dapat melahirkan penyelenggara yang mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil dalam penyelenggaraan PILKADA di daerah yang kaya akan nikel ini, tutupnya. (humas kpu morowali)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,083 kali