PELANTIKAN PAW ANGGOTA PPS DESA BAHONSUAI DAN DESA LAROENAI
Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Pelaksanaan kegiatan pelantikan PAW (Pengganti Antar Waktu) Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Bahonsuai Kecamatan Bumi Raya dan PPS Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir, Media Center KPU Kabupaten Morowali, Senin (4/9/2023).
Adhar Ketua KPU memberikan ucapan selamat kepada PAW PPS yang sudah dilantik, Dian Puspa Sari (PPS Desa Bahonsuai) dan Harnita (PPS Desa Laroenai).
Perlu kita ketahui bersama bahwasanya proses pergantian antar waktu PPS, ini sudah diatur pada PKPU nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami berharap kepada PAW anggota PPS, agar segera menyesuaikan diri dan secepatnya berkoordinasi dengan teman-teman PPSnya serta dapat melaksanakan tugas dengan baik tentunya, perlu saya ingatkan bahwa kita di penyelenggara punya kode etik, sehingga pemilu pada 2024 nanti tdk dipungkiri mungkin dari sanak keluarga kita masuk sebagai calon anggota dprd, saya berharap kode etik kita sebagai penyelenggara tetap dijaga, serta bijak dalam bermedia sosial”, Ungkap Adhar.
Adhar juga menegaskan bahwa hari kerja kita itu sesuai dengan hari kalender, karena system kerja di KPU berbeda dengan yang lain.
Turut hadir Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staff divisi Hukum dan SDM dan Peserta PAW Anggota PPS. (Humas KPU Morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)