PENCERMATAN DATA CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DALAM SURAT SUARA DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA PADA PEMILU TAHUN 2024
Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah melakukan Pencermatan Data Calon Anggota DPRD kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu Tahun 2024, di Media Center KPU Morowali, Selasa (31/10/2023).
Pencermatan ini bertujuan untuk memastikan Dummy Surat Suara sesuai dengan seluruh Dokumen yang telah diajukan oleh Partai Politik. Pada tahapan ini, KPU Kabupaten Morowali telah melakukan penyaringan dan pemeriksaan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diajukan oleh partai politik peserta pemilu. Dalam proses ini, KPU Kabupaten morowali bertugas untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Adhar menyampaikan, Pencermatan Data Calon Anggota DPRD ini merupakan kesempatan terakhir bagi peserta Pemilu untuk memperbaiki Dokumen pencalonan sebelum dilaksanakannya Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten.
Setelah pencermatan Data, KPU akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten, kemudian KPU Kabupaten akan menyerahkan Dummy Surat Suara yang telah disetujui oleh seluruh Partai Politik ke KPU RI, lanjut adhar. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)
