
PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA DAN PRAKTEK SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menetapkan nama-nama yang lusus tes wawancara dan praktek dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor: 05/SDM.02.2/7206/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, Minggu (9/1).
Peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan praktek dalam mengoperasikan komputer diwajibkan melakukan pendaftaran ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi dengan membawa: (1) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK; (2) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; dan (3) Menyediakan Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 lembar. Pendafatan ulang dilakukan paling lambat tanggal 11 Januari 2022.
Pesera yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diharapkan mampu pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan yang dibebankan di Lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Morowali.
Peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan praktek dapat dilihat melaui pengumuman berikut.