Berita Terkini

PERLU MASUKAN DAN TANGGAPAN, KPU MOROWALI LAKSANAKAN UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KAB. MOROWALI DALAM PEMILU TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kab. Morowali melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Morowali dalam Pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini di buka oleh Ervan ketua KPU Morowali, dalam sambutannya Ervan menyampaikan dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Morowali dalam Pemilihan Umum  tahun 2024, KPU Morowali mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017 serta PKPU nomor 6 tahun 2022 dengan memperhatikan 7 prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

tak lupa juga Ervan menyampaikan agar dalam uji publik ini seluruh peserta dapat memberikan masukan terkait rancangan dapil yang sudah di umumkan melalui website maupun media sosial KPU Morowali.

Dalam Materinya, Taufan Tanjing selaku anggota KPU Morowali dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan bahwa terkait usulan rancangan dapil KPU Kab/Kota mengusulkan maksimal tiga (3) rancangan dapil yang terdiri dari satu dapil yang digunakan saat Pemilu sebelumnya (tahun 2019) dan dua (2) rancangan dapil baru ke KPU RI.

Taufan juga menyampaikan, urgensi dari penataan dapil ini adalah pertambahan jumlah penduduk, adanya dapil yang bertentangan dengan dapil pada pemilu sebelumnya dan karena pemekaran wilayah.

Dalam uji publik ini juga Taufan memaparkan tiga rancangan dapil yang akan di usulkan ke KPU sebelum ditetapkan satu (1) rancangan dapil oleh KPU RI yang menjadi dapil pada pemilu tahun 2024 di Kab. Morowali.

Uji publik yang di moderatori oleh Abdul Samad selaku anggota KPU Kabupaten Morowali, juga menghadirkan Perwakilan Pemerintah daerah, Bawaslu Kab. Morowali, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Pimpinan partai politik, Akademisi serta pemangku kepentingan lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,083 kali