PROSES PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali telah selesai melaksanakan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan Pengumuman Nomor: 05/SDM.II/7206/Sek-Kab/I/2022 tentang Lowongan Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, yang dibuka tanggal 5-6 Januari 2022.
Pendaftar PPNPN harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat bagi pelamar yang akan mendaftar PPNPN di bidan operasional teknis, administrasi, kesehatan, keamanan, pramubakti dan pengemudi.
Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas, yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 7 Januari 2022. Kemudian akan dilanjutkan dengan wawancara tanggal 8 Januari 2022.
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertujuan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan di Lingkup Sekretariat KPU.