Pengumuman/SE

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE MEI TAHUN 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Morowali Periode Mei Tahun 2022 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Morowali, Senin (30/5/2022). Berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPB Periode Mei Tahun 2022, data pemilih di Kabupaten Morowali sejumlah 113.387 (Seratus Tiga Belas Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 63.020 (Enam Puluh Tiga Ribu Dua Puluh) pemilih dan perempuan sebanyak 50.367 (Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh) pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih dengan menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih (baru berusia 17 tahun atau Pensiunan TNI-Polri), pindah domisili, meninggal dunia, berstatus TNI-Polri, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Morowali melakukan koordinasi dengan instansi terkait secara berkala terakit proses pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, KPU Kabupaten Morowali melakukan pencermatan dan tindak lanjut terkait pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan elemen data dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan langkah untuk mewujudkan Data Pemilih berkualitas dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU menyediakan layanan pengecekan data pemilih ataupun mengurus perubahan data pemilih melalui aplikasi LINDUNGI HAKMU  yang dapat didownload di aplikasi Playstore. Fitur yang tersedia dalam aplikasi LINDUNGI HAKMU yaitu 1) Rekapitulasi Data Pemilih, 2) Cek Data Pemilih, 3) Daftar menjadi Pemilih, 4) Laporan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 5) Rekap Data Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Terkini. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih, melakukan perubahan data pemilih, ataupun mendaftar menjadi pemilih bagi yang belum terdaftar atau bagi pemilih pemula. KPU Kabupaten Morowali sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Morowali demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas dan komprehensif dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Berita Acara Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik DISINI Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Mei Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik DISINI. *(humaskpumorowali)

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE APRIL TAHUN 2022

  Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Morowali Periode April Tahun 2022, Rabu (27/4/2022). Berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPB Periode April Tahun 2022, data pemilih di Kabupaten Morowali sejumlah 113.410 (Seratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sepuluh) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 63.032 (Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Dua) pemilih dan perempuan sebanyak 50.378 (Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih dengan menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih (baru berusia 17 tahun atau Pensiunan TNI-Polri), pindah domisili, meninggal dunia, berstatus TNI-Polri, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Morowali melakukan koordinasi dengan instansi terkait secara berkala terakit proses pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, KPU Kabupaten Morowali melakukan pencermatan dan tindak lanjut terkait pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan elemen data dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan langkah untuk mewujudkan Data Pemilih berkualitas dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU menyediakan layanan pengecekan data pemilih ataupu mengurus perubahan data pemilih melalui aplikasi LINDUNGI HAKMU  yang dapat didownload di aplikasi Playstore. Fitur yang tersedia dalam aplikasi LINDUNGI HAKMU yaitu 1) Rekapitulasi Data Pemilih, 2) Cek Data Pemilih, 3) Daftar menjadi Pemilih, 4) Laporan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 5) Rekap Data Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Terkini. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih, melakukan perubahan data pemilih, ataupun mendaftar menjadi pemilih bagi yang belum terdaftar atau bagi pemilih pemula. KPU Kabupaten Morowali sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Morowali demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas dan komprehensif dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Berita Acara Data Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik DISINI. Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Maret Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik DISINI. *(humaskpumorowali)

REKAPITULASI PENETAPAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE MARET TAHUN 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Morowali Periode Maret Tahun 2022, Senin (28/3/2022). Berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPB Periode Maret Tahun 2022, data pemilih di Kabupaten Morowali sejumlah 113.448 (Seratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 63.046 (Enam Puluh Tiga Ribu Empat Puluh Enam) pemilih dan perempuan sebanyak 50.402 (Lima Puluh Ribu Empat Ratus Dua) pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih dengan menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih (baru berusia 17 tahun atau Pensiunan TNI-Polri), pindah domisili, meninggal dunia, berstatus TNI-Polri, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Morowali melakukan koordinasi dengan instansi terkait secara berkala terakit proses pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, KPU Kabupaten Morowali melakukan pencermatan dan tindak lanjut terkait pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan elemen data dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan langkah untuk mewujudkan Data Pemilih berkualitas dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Morowali membuka layan pendaftaran, pelaporan dan perbaikan data pemilih, baik secara online maupun offline. Secara online, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/MasukanMasyarakat2021  kemudian mengisi data yang tersedia. Secara offline, masyarakat dapat mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Morowali dan mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan fotocopy e-KTP/Suket/Kartu Keluarga. KPU Kabupaten Morowali sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Morowali demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas dan komprehensif dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Berita Acara Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik di sini Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Maret Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik disni *(humaskpumorowali)

RAPAT PLENO PENETAPAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE FEBRUARI TAHUN 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Morowali Periode Februari Tahun 2022 bertempat di Media Center, Jum'at (25/2/2022). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih dengan menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih (baru berusia 17 tahun atau Pensiunan TNI-Polri), pindah domisili, meninggal dunia, berstatus TNI-Polri, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Morowali melakukan koordinasi dengan instansi terkait secara berkala terakit proses pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, KPU Kabupaten Morowali melakukan pencermatan dan tindak lanjut terkait pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan elemen data dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan langkah untuk mewujudkan Data Pemilih berkualitas dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Morowali membuka layan pendaftaran, pelaporan dan perbaikan data pemilih, baik secara online maupun offline. Secara online, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/MasukanMasyarakat2021  kemudian mengisi data yang tersedia. Secara offline, masyarakat dapat mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Morowali dan mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan fotocopy e-KTP/Suket/Kartu Keluarga. Berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPB Periode Februari Tahun 2022, data pemilih di Kabupaten Morowali sejumlah 113.461 (Seratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Satu) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 63.052 (Enam Puluh Tiga Ribu Lima Puluh Dua) pemilih dan perempuan sebanyak 50.409 (Lima Puluh Ribu Empat Ratus Sembilan) pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. KPU Kabupaten Morowali sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Morowali demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas dan komprehensif dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Berita Acara Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik disini Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Februari Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik disni *(humaskpumorowali)

RAPAT PLENO PENETAPAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE JANUARI TAHUN 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Morowali Periode Januari Tahun 2022 bertempat di Media Center, Jum'at (28/1/2022). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih dengan menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih (baru berusia 17 tahun atau Pensiunan TNI-Polri), pindah domisili, meninggal dunia, berstatus TNI-Polri, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Morowali melakukan koordinasi dengan instansi terkait secara berkala terakit proses pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, KPU Kabupaten Morowali melakukan pencermatan dan tindak lanjut terkait pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan elemen data dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan langkah untuk mewujudkan Data Pemilih berkualitas dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPB Periode Januari Tahun 2022, data pemilih di Kabupaten Morowali sejumlah 113.498 (Seratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 63.070 (Enam Puluh Tiga Ribu Tujuh Puluh) pemilih dan perempuan sebanyak 50.428 (Lima Puluh Ribu Empat Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. Sebagai tindak lanjut dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Morowali membuka layan pendaftaran, pelaporan dan perbaikan data pemilih, baik secara online maupun offline. Secara online, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/MasukanMasyarakat2021  kemudian mengisi data yang tersedia. Secara offline, masyarakat dapat mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Morowali dan mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan fotocopy e-KTP/Suket/Kartu Keluarga. KPU Kabupaten Morowali sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Morowali demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas dan komprehensif dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Berita Acara Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik disini Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Januari Tahun 2022 Kabupaten Morowali, silahkan klik disini *(humaskpumorowali)  

PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA DAN PRAKTEK SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menetapkan nama-nama yang lusus tes wawancara dan praktek dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor: 05/SDM.02.2/7206/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, Minggu (9/1). Peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan praktek dalam mengoperasikan komputer diwajibkan melakukan pendaftaran ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi dengan membawa: (1) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK; (2) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; dan (3) Menyediakan Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 lembar. Pendafatan ulang dilakukan paling lambat tanggal 11 Januari 2022. Pesera yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diharapkan mampu pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan yang dibebankan di Lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Morowali. Peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan praktek dapat dilihat melaui pengumuman berikut. https://kab-morowali.kpu.go.id/public/kab-morowali/dmdocument/1641728981Pengumuman Hasil Wawancara PPNPN.pdf

Populer

Belum ada data.