Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Setelah dilakukannya Tes Tertulis dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Tahapan Wawancara, dengan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menetapkan calon anggota PPK dengan peringkat 1-5 merupakan calon anggota PPK serta peringkat 6-10 merupakan calon pengganti antar waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka KPU Kabupaten Morowali mengundang calon anggota PPK terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
lebih lengkapnya >>> DOWNLOAD DISINI