Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - berikut adalah Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024. Bahwa berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Morowali  Nomor  820/PL.02.2-BA/7206/2/2024  tentang  Rapat  Pleno  Penetapan pasangan  Calon  pemilihan  Bupati  dan  Wakil  Bupati Morowali  Tahun  2024  peserta  ,  perlu  menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024. Menetapkan  Pasangan  Calon  Bupati  dan  Wakil  Bupati Morowali Tahun 2024 sebagai berikut: a.  Ir.  Abdul  Rachman  Syah  Ismail,  MP  dan  Drs.  Harsono Lamusa; b.  Kuswandi, S.IP dan Syahnil Umar; c.  Taslim dan Asgar Ali. K; dan d.  Iksan dan Iriane Iliyas. unruk lebih lanjut >>> KLIK DISINI

PENGUMUMAN VISI, MISI DAN PROGRAM BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MOROWALI PADA PILKADA SERENTAK 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - berikut adalah Pengumuman tentang Visi, Misi dan Program dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Morowali pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Untuk Lebih Lanjut Silahkan Download Disini 1. Visi, Misi dan Program Seluruh Bakal Pasangan Calon 2. Visi, Misi dan Program Pasangan Ir. Rachman Syah Ismail, M.Agr.,M.P dan Drs. Harsono Lamusa 3. Visi, Misi dan Program Pasangan Kuswandi, S.IP dan Syahnil Umar 4. Visi, Misi dan Program Pasangan Taslim dan Asgar Ali K. 5. Visi, Misi dan Program Pasangan Iksan dan Iriane Iliyas

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - sesuai dengan Pengumuman Nomor: 1261/PL.02.2-PU/7206/2/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowli mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Untuk Lebih Lanjut Silahkan Download File Tersebut Disini 1. Pengumuman Masukan dan Tanggapan Masyarakat