Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, di Ruang LUBER Kantor KPU Morowali, Kamis (8/8/2024).
Ketua KPU Morowali Adhar Meberikan Sambutan sekaligus Membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya Adhar menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor yang diselenggarakan adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Melalui pelaksanaan Rakor ini diharapkan seluruh partai politik yang bakal mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, mengetahui seluruh kelengkapan berkas serta informasi terkait pencalonan tersebut diterima dengan baik dan bila ada hal - hal yang belum dipahami dapat berkonsultasi di Kantor KPU Kabupaten Morowali, lanjut Adhar.
"Terimakasih kepada semua pihak atas pastipasinya dalam proses pelaksanaan Coklit bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan, " ujarnya diakhir sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan Rakor tersebut.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mahfud Supu, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, Kapolres Morowali diwakili Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo SH, Kajari Morowali diwakili Jaksa Fungsional Kejari Morowali Bid Intelijen Harison SH, Kepala Dinas Pendidikan Morowali Amir Aminudin S.Pd.M.M.
Pada kesempatan tersebut juga para narasumber membawakan materi masing-masing yang di awali dari Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo, SH dengan Materi yakni Penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dari pemaparan yang disampaikan, Kasat Intelkam Morowali berharap agar partai politik pengusung maupun bakal pasangan calon berharap dapat memahami apa yang menjadi persyaratan dalam proses penerbitan SKCK nantinya bagi pasangan calon bakal Bupati Morowali/Wakil Bupati.
"Kami berharap agar hal-hal yang menjadi syarat penerbitan SKCK nantinya dapat dipenuhi namun bila ada hal-hal yang kemungkinan nantinya kurang dipahami bisa berkonsultasi langsung kepada saya selaku Kasat Intelkam Polres Morowali, kita terbuka memberikan informasi, " pungkasnya.
Dilanjutkan penyampaian materi dari Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Morowali Mahfud Supu SE, M.M dengan Materi yakni Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam pemaparannya, Mahmud Supu menyampaikan alur pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yakni di mulai dari persiapan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Jadi, mulai tanggal 24 Agustus 2024 kita sudah masuk pada tahap pencalonan kepala daerah dan proses tahapan selanjutnya sampai penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024, " paparnya.
Kemudian dilanjutkan Kadis Pendidikan Morowali, Amir Aminudin, S.Pd.M.M dengan Materi Legalisir Ijasah dan Pendelegasian Wewenang, sementara dari Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE materinya yakni Pengawasan Tahapan Pencalonan Bupati/wakil 2024 dan terakhir dari Jaksa Fungsional Kejari Morowali Bid.Intelijen Harison SH, dengan materi yang dibawakan Peran Kejaksaan dalam Tindak Pidana Pilkada tahun 2024.
Turut hadir, Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar bersama Anggota KPU Kabupaten Morowali Ervan, Mahfud Supu dan Ruslan, Kasubag dan Staf Sekretariat, Ketua dan Kasubag Bawaslu Kabupaten Morowali, Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo, SH, Bid Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Harison, SH, Kepala Dinas Pendidikan Morowali Amir Aminudin, S.Pd.,M.M serta Partai Politik se-Kabupaten Morowali. (humaskpumorowali/foto wahyu/ed rosdiah)