Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PEMILIHAN SERTA PENGGUNAAN APLIKASI SITAB PADA SEKRETARIAT BADAN ADHOC

  Bungku, kab-morowali.kpu.go.id KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilihan serta Penggunaan Aplikasi SITAB pada Sekretariat Badan Penyelenggaraan ADHOC tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Morowali pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024, di Aula Hotel Surya, Desa Bente, Kec. Bungku Tengah, Senin (7/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar bersama Anggota KPU Morowali Mahfud Supu, Ruslan, dan Sabri Darisa serta Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Adirosali Sujasman. Dalam sambutannya Adhar berharap agar semua peserta Bimtek dapat memahami semua materi yang disampaikan oleh narasumber. Terkait posisi sekretariat badan adhoc dalam Pilkada Morowali ini sangat penting, karen merupakan supporting sistem dalam pelaksanaan tahapan, sehingga saya berharap agar Sekretariat dan Badan Adhoc agar selalu menjaga komunikasi baik itu PPK ataupun PPS, terang Adhar. Pada kegiatan ini KPU Kabupaten Morowali juga menghadirkan Narasumber Eksternal. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera Mugyadi, S.H. dengan materi Mitigasi Resiko Pengelolaan Anggaran pada Badan Adhoc PPK, PPS, KPPS dalam Tahapan Pemilihan Serentak. Kasat Intelkam Polres Morowali Stanza Heraldo Tobigo, S.H. dengan materi Peran Polri dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Morowali. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd dengan materi Pran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pertanggungjawaban Hibah serta Fasilitasi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Morowali, Sekretaris dan Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Mugyadi, S.H., Kasat Intelkam Polres Morowali Stanza Heraldo Tobigo, S.H., Pj. Sekda Kabupaten Morowali Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd  serta Sekretariat PPK dan PPS.

KEGIATAN JALAN SEHAT MENUJU PILKADA MOROWALI TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Jalan Sehat menuju Pilkada Morowali Tahun 2024 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, bertempat di Kecamatan Wita Ponda, Minggu (8/9/2024). Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mensosialisasikan tahapan PILKADA yang sementara dan akan berlangsung. Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Teknis Penyelenggaraan  Mahfud Supu  mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati untuk Morowali. Mahfud juga menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk mengecek hak pilihnya melalui cekdptonline.kpu.go.id terhusus kepada Pemilih Pemula. Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM Ruslan juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menggunakan hap pilihnya di tanggal 27 November 2024. Tidak lupa juga Ruslan menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa jangan pernah Golput, mari gunakan hak pilih kita. Satu suara kita akan menentukan 5 (lima) Tahun kedepan untuk Kabupaten Morowali. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Morowali Ervan, Mahfud Supu, Ruslan dan Sabri Darisa, Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Adirosali Sujasman, Kasubag serta Staff Sekretariat, Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali bersama Jajaran, Camat Wita Ponda Nasron, S.Sos, Kapolsek Wita Ponda Iptu Moh. Devan N. Habie, SH, Danramil Wita Ponda, Kepala Puskesmas Laantula Jaya Siti Rahmi Nabito, SKM serta PPK dan PPS Wita Ponda, PPK dan PPS Bumi Raya, dan Masyarakat Umum. (Humas Kpu Morowali Wahyu/Foto Wahyu/ed Muhajir) 

RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, di Ruang LUBER Kantor KPU Morowali, Kamis (8/8/2024). Ketua KPU Morowali Adhar Meberikan Sambutan sekaligus Membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya Adhar menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor yang diselenggarakan adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Melalui pelaksanaan Rakor ini diharapkan seluruh partai politik yang bakal mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, mengetahui seluruh kelengkapan berkas serta informasi terkait pencalonan tersebut diterima dengan baik dan bila ada hal - hal yang belum dipahami dapat berkonsultasi di Kantor KPU Kabupaten Morowali, lanjut Adhar. "Terimakasih kepada semua pihak atas pastipasinya dalam proses pelaksanaan Coklit bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan, " ujarnya diakhir sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan Rakor tersebut. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mahfud Supu, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, Kapolres Morowali diwakili Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo SH, Kajari Morowali diwakili Jaksa Fungsional Kejari Morowali Bid Intelijen Harison SH, Kepala Dinas Pendidikan Morowali Amir Aminudin S.Pd.M.M. Pada kesempatan tersebut juga para narasumber membawakan materi masing-masing yang di awali dari Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo, SH dengan Materi yakni Penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2024. Dari pemaparan yang disampaikan, Kasat Intelkam Morowali berharap agar partai politik pengusung maupun bakal pasangan calon berharap dapat memahami apa yang menjadi persyaratan dalam proses penerbitan SKCK nantinya bagi pasangan calon bakal Bupati Morowali/Wakil Bupati. "Kami berharap agar hal-hal yang menjadi syarat penerbitan SKCK nantinya dapat dipenuhi namun bila ada hal-hal yang kemungkinan nantinya kurang dipahami bisa berkonsultasi langsung kepada saya selaku Kasat Intelkam Polres Morowali, kita terbuka memberikan informasi, " pungkasnya. Dilanjutkan penyampaian materi dari Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Morowali Mahfud Supu SE, M.M dengan Materi yakni Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Dalam pemaparannya, Mahmud Supu menyampaikan alur pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yakni di mulai dari persiapan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 27-29 Agustus 2024. "Jadi, mulai tanggal 24 Agustus 2024 kita sudah masuk pada tahap pencalonan kepala daerah dan proses tahapan selanjutnya sampai penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024, " paparnya. Kemudian dilanjutkan Kadis Pendidikan Morowali, Amir Aminudin, S.Pd.M.M dengan Materi Legalisir Ijasah dan Pendelegasian Wewenang, sementara dari Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE materinya yakni Pengawasan Tahapan Pencalonan Bupati/wakil 2024 dan terakhir dari Jaksa Fungsional Kejari Morowali Bid.Intelijen Harison SH, dengan materi yang dibawakan Peran Kejaksaan dalam Tindak Pidana Pilkada tahun 2024. Turut hadir, Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar bersama Anggota KPU Kabupaten Morowali Ervan, Mahfud Supu dan Ruslan, Kasubag dan Staf Sekretariat, Ketua dan Kasubag Bawaslu Kabupaten Morowali, Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo, SH, Bid Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Harison, SH, Kepala Dinas Pendidikan Morowali Amir Aminudin, S.Pd.,M.M serta Partai Politik se-Kabupaten Morowali. (humaskpumorowali/foto wahyu/ed rosdiah)

JALAN SEHAT MENUJU PILKADA MOROWALI TAHUN 2024 BERSAMA MASYARAKAT BUNGKU SELATAN

Bungku, kpu-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Jalan Sehat menuju Pilkada Morowali Tahun 2024 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, bertempat di Kecamatan Bungku Selatan, Minggu (28/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mensosialisasikan tahapan PILKADA yang sementara dan akan berlangsung. Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati untuk Morowali. Adhar juga menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk mengecek hak pilihnya melalui cekdptonline.kpu.go.id terhusus kepada Pemilih Pemula. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar bersama Anggota KPU Kabupaten Morowali Ervan, Mahfud Supu, Ruslan dan Sabri Darisa, Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Adirosali Sujasman, Kasubag serta Staff Sekretariat, Kepala Rumah Sakit Bungku Selatan Dr. Awaludin, Sekretaris Camat Bungku Selatan Irwan Tanjing, PPK, PPS, PANTARLIH serta Masyarakat Umum. (Humas KPU Morowali)

PEMBUKAAN KEGIATAN SOSIALISASI PENYUSUNAN VISI, MISI DAN PROGRAM BAKAL CALON SESUAI RPJPD

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Morowali, bertempat di aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (18/7/2024). Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar di damping Anggota KPU Kabupaten Morowali Ervan dan Mahfud Supu. Dalam Sambutannya Adhar menyampaikan bahwa kegiatan yang kita laksanakan saat ini merupakan turunan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan ini dilasanakan untuk memberikan gambaran umum dalam pelaksanaan proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024. Dalam Pasal 64 ayat (1) dan atau Rencana (2 ) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang juncto Pasal 13 ayat (1) UUD dan pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota mengatur: a) Pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat, b) Pasangan Calon berhak untuk mendapatkan informasi atau data dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjut Adhar. Saat ini KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan dan sedang berlangsung pemuktahiran yakni Pencocokan & Penelitian (COKLIT) Data Pemilih yang dimulai sejak 24 Juni – 24 Juli 2024 Harapan kedepan mudah – mudahan hasil Coklit yang dilaksanakan KPU dapat akurat dan tentunya untuk seluruh masyarakat Morowali yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodir didalam pemuktahiran data pemilih, tutup Adhar. Turut hadir, Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar, Anggota KPU Kabupaten Morowali Mahfud Supu dan Ervan, Perwakilan  Dandim 1311/Morowali Pabung Morowali Utara Kapten Fathurokhman, Perwakilan Polres Morowali Kasat Intelkam Iptu Stanza Heraldo Tobigo, SH, Perwakilan Kejari Morowali Harison,SH ,Pimpinan Dinas Terkait, Pimipinan Parpol , Ormas, WIA serta Pers. (humaskpumorowali/foto wahyu/ed ros)

NARASUMBER EKSTERNAL DARI KABAN BAPPELITBANGDA KABUPATEN MOROWALI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Morowali, bertempat di aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (18/7/2024). Narasumber eksternal dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BAPPELITBANGDA) Kabupaten Morowali Hasyim, S.Pi. Dalam materinya Hasyim menyampaikan “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2025-2045 dengan dasar hukum 1) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembnetukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, 2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, 4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, 5) Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. Adapun permasalahan dan isu-isu Strategis RPJPD Kabupaten Morowali 2025-2024 yaitu : 1) Belum Optimalnya Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan, 2) Belum Meratanya Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, 3) Masih Tingginya Angka Kemiskinan, Stunting dan Ketimpangan Pembangunan Wilayah, 4) Turunnya Kinerja dan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan Kelautan dan Pariwisata Dalam Perekonomian, 5) Belum Optimalnya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar Antar Wilayah Kecamatan, 6) Masih Tingginya Penyimpangan (Pelanggaran) Panataan Ruang, 7) Turunnya Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, lanjut Hasyim. (humaskpumorowali/foto wahyu/ed ros)