Berita Terkini

ANGGOTA KPU KABUPATEN MOROWALI DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN MAHFUD SUPU NARASUMBER KEGIATAN SOSIALISAI PENYUSUNAN VISI, MISI DAN PROGRAM BAKAL PASANGAN CALON SESUAI RPJPD

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Morowali, bertempat di aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (18/7/2024). Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahfud Supu sebagai narasumber dengan materi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dengan dasar hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Mahfud juga menyampaikan bahwa Penyelenggara Pemilihan harus memenuhi prinsip Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien dan Aksesibel. Adapun Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yaitu : 1) Tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, 2) Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, 3) Pendaftaran dan Penelitian Parsyaratan Pasangan Calon, 4) Penetapan Pasangan Calon, lanjut Mahfud. Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu: 1) Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu mendaftarkan pasangan calonnya jika  telah memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah  dalam pemilu DPRD didaerah yang bersangkutan, 2) Jika dalam mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD menghasilkan angka pecahan maka dihitung dengan pembulatan keatas, 3) Jika mengusulkan  menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan ini hanya berlaku untuk parpol peserta pemilu yang memperoleh kursi di DPRD, ungkap mahfud. (humaskpumorowali/ foto wahyu/ed ros)

KPU KABUPATEN MOROWALI MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA, PENGGUNAAN APLIKASI SIDALIH DAN e-COKLIT

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih, Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), serta E-Coklit dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (14/6/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Morowali Ervan, Mahfud Supu dan Sabri Darisa. Dalam sambutannya Adhar menyampaikan bahwa pelaksanakan kegiatan ini dilaksanakan 14-16 Juni 2024, diharapkan peserta bimtek dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan pengetahuan dalam pemutakhiran dam penyusunan dalam tingkat TPS karena PPK juga akan melaksanakan bimtek kepada jajaran terbawah sampai dengan Pantarlih. Pemutakhiran data pemilih bukan hal yang mudah, dikarenakan berhadapan langsung dengan pemilih yang berbeda karakter, diharapkan dalam perekrutan Pantarlih benar-benar sesuai dengan prosedur dan hindari kepentingan atas dasar keluarga, sehingga mengabaikan syarat utama sebagai Pantarlih. Lanjutnya. “Semoga tidak mendapatkan masalah kedepannya, dikarenakan jumlah TPS ada 293, dan jumlah Pantarlih sebanyak 492 orang. Jadi, perekrutan Pantarlih juga nantinya harus profesional sehingga hasilnya bisa sesuai yang kita harapkan, ” Tambahnya. Adhar juga menghimbau kepada semua penyelenggara agar tetap menjaga hubungan sesama penyelenggara bersama pihak eksternal tentunya. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Morowali bersama Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, Pasi Intel Kodim 1311/MRW Kapten Inf Adrianus Gintu, Iptu Najamuddin Karim KBO Sat Intel Polres Morowali, Harison, S.H. Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, serta PPK se-Kabupaten Morowali termasuk sejumlah awak media. (humas kpu morowali /foto wahyu/ed rosdiah)

KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUAPTEN MOROWALI AKAN LAKSANAKAN UJIAN COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PILKADA SERENTAK 2024

Bungku, kabmorowali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali mulai besok hari selasa tanggal 7/5/2024 akan melaksanakan tes tertulis computer assisted test (CAT) bagi para peserta yang lolos seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 di gedung SMA Negeri 1 Bungku Tengah beralamat kelurahan Mendui  Kecamatan Bungku tengah Kabupaten morowali. Seleksi ini dilaksanakan serentak secara nasional, menurur Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ruslan, bahwa pada rekrutmen badan adhoc PPK pilkada kab. Morowali kali ini, sebanyak 82 peserta dinyatakan telah lolos seleksi tahap administrasi. Selanjutnya, Muhajir M Kaseh selaku kasubag SDM Menyampaikan bahwa tes CAT akan dilaksanakan sebanyak 5 sesi dengan menggunakan gedung laboratorium komputer SMA Negeri 1 Bungku Tengah Seleksi tertulis CAT dilaksanakan untuk memudahkan dalam melihat hasil peserta apakah memenuhi standar kompetensi, peserta akan menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit dan selanjutnya dari 82 peserta akan diambil sebanyak 2 kali jumlah kebutuhan PPK di Kabupaten Morowali berdasarkan dengan raihan nilai tertinggi untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara. “Setelah seleksi tertulis CAT, peserta akan masuk ke tahapan tes wawancara yang nantinya tahapan test wawancara ingin membutuhkan 2 kali  dari jumlah yang dibutuhkan, contoh misalnya untuk PPK per kecamatan kami membutuhkan 5 orang, jadi otomatis tiap kecamatan untuk masuk ke tahapan wawancara kita membutuhkan 10 orang, nanti 10 orang itu setiap kecamatan kita adakan proses wawancara, tutup Muhajir. (humas kpu morowali)

KPU MOROWALI AKAN LAKUKAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SE KABUPATEN MOROWALI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Kabupaten Morowali akan membuka seleksi pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan se kabupaten morowali dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Ketua Divisi SDM Ruslan bersama Kasubag SDM KPU Kabupaten Morowali Muhajir M. Kaseh dalam mengikuti rapat kordinasi evaluasi dan persiapan pembentukan badan adhoc PILKADA Tahun 2024 saat di konfirmasi, menjelaskan bahwa sesuai keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam PILKADA Tahun 2024 akan segera dibuka dan pendaftaran akan dilakukan secara terbuka se kabupaten morowali. Ruslan menjelaskan bahwa rekrutmen pembentukan PPK, PPS dan PPDP (PANTARLIH) akan dilakukan rekrutmen secara terbuka sesuai pedoman yang berlaku, baik yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 maupun Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024. Untuk itu Ruslan berharap selaku Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Morowali, agar putra putri terbaik kabupaten morowali mendaftarkan dirinya menjadi penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Morowali Tahun 2024, sehingga dalam perekrutan dapat melahirkan penyelenggara yang mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil dalam penyelenggaraan PILKADA di daerah yang kaya akan nikel ini, tutupnya. (humas kpu morowali)

KPU MOROWALI MELAKSANAKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENETAPAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PARTAI POLITIK BERSAMA STAKEHOLDER PEMILU TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Morowali telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum Partai Politik Bersama Stakeholder Pemilu Tahun 2024, di Media Center KPU Morowali, Jl. Wirabuana Kompleks KTM, Bahomohoni, Bungku Tengah, Kamis (11/1/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar. Dalam sambutannya Adhar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting kita laksanakan, karena melalui Rapat Koordinasi (Rakor) ini kita dapat mensukseskan Kampanye Rapat Umum, yang telah diamanatkan dalam Pertauran KPU Nomor 15 Tahun 2023 bahwasanya kampanye rapat umum, kampanye terbuka itu dilaksanakan sejak tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari Tahun 2024. Adhar berharap kepada seluruh penyelenggara yang ada di KPU Kabupaten Morowali agar membangun kerjasama dengan stakeholder yang terlibat agar kiranya pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan lancar. Kami tidak mampu untuk berbuat sendiri tapi dengan dukungan dari kita semua, dapat kita atasi bersama, sambung Adhar. Terkait logistik pemilu tahun 2024 secara umum telah selesai kami terima di gudang logistik KPU Kabupaten Morowali, serta KPU Kabupaten Morowali telah menerima logistik yang terakhir berupa sampul kertas kubus. Selanjutnya KPU Morowali akan melakukan sortir terhadap logistik yang sudah ada, sehingga dalam pendistribusian di tingkat kecamatan dan di tingkat desa paling lambat 6 (enam) hari sebelum pelaksanaan pemilu 2024, ucap Adhar. Dilanjutkan Pemaparan jadwal dan zona kampanye partai politik oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ruslan. Sebelum melakukan pemaparan Ruslan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berjenjang yakni dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI sehingga jadwal atau penetapan lokasi titik kampanye se kabupaten morowali ini dapat diketahui oleh partai politik dan stakeholder yang terkait. Zona kampanye partai politik ini kami di KPU Kabupaten Morowali menerima beberapa masukan, mulai dari jajaran penyelenggara yaitu PPS dan PPK, Partai Politik serta masukan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali sebelum dilakukan penetapan zona kampanye tersebut, ucap Ruslan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Morowali, Bawaslu Kabupaten Morowali, Polres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Kejaksaan Negeri Morowali, Badan Kesbangpol Kabupaten Morowali, serta Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)

ANGGOTA KPU MOROWALI DIVISI PERENCANAAN DATA DAN INFORMASI NARASUMBER KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN HAK PILIH PADA PEMILU TAHUN 2024 DI KPP PRATAMA POSO

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sabri Darisa menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Hak Pilih pada Pemilu Tahun 2024, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso, Jl. Kasuari Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Kec. Bungku Tengah, Rabu (10/1/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso Adi Barata. Dalam sambutannya Adi menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) ini sangat penting bagi kita, karena pegawai di Kantor Pelayanan Pajak 100% adalah pendatang. Maka dari itu kami berharap kepada pemateri untuk memberikan pemahaman tentang hak pilih pada pemilu tahun 2024. Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sabri Darisa menyampaikan materi tentang Pelayanan Pindah Memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dalam materinya Sabri menyampaikan bahwa memilih itu adalah hak. Maka dari itu kami dari KPU Morowali mendorong semua yang mempunyai hak pilih untuk memilih, karena kebijakan-kebijakan dalam 5 tahun kedepan menentukan dari apa yang kita pilih. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)