Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Morowali telah menerima logistik Pemilu Tahun 2024 berupa Sampul Kertas Biasa, Rabu (3/1/2024).
Logistik ini diterima di Kantor KPU Kabupaten Morowali pukul 18.59 Wita, yang diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Morowali Ruslan bersama Kasubag Teknis dan Hupmas Sitti Rosdiah Bachmid, serta di saksikan oleh Bawaslu Morowali dan Polres Morowali.
Sebelum memasukkan Sampul kedalam Gudang logistik, terlebih dahulu dilakukan penyortiran untuk memastikan bahwa sampul kertas biasa yang diterima telah sesuai kebutuhan sampul kertas biasa yang telah diajukan oleh KPU Kabupaten Morowali, ucap ruslan
Ruslan juga menambahkan bahwa sampul kertas biasa yang diterima ini terbagi dari berbagai macam sampul seperti (1) Sampul Formulir Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi, Surat Pindah Pemilih, Daftar Hadir dan Daftar Pemilih di TPS, (2) Sampul Surat Suara Rusak/Keliru Coblos, (3) Sampul Surat Suara Tidak Sah, (4) Sampul Formulir Model C. Hasil, (5) Sampul Formulir Model C. Hasil Salinan, (6) Sampul Formulir Pendamping, Pemberitahuan dan Tanda Terima, (7) Sampul Formulir Model D. Hasil PPK, (8) Sampul Formulir Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi, Surat Pindah Pemilih, Daftar Hadir dan Daftar Pemilih di PPK, (9) Sampul Formulir Model D. Hasil Kabupaten/Kota, (10) Sampul Formulir Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi, Surat Pindah Pemilih, Daftar Hadir dan Daftar Pemilih di KPU Kabupaten/Kota.
Dari setiap jenis sampul kertas biasa yang diterima, juga memiliki jumlah yang berbeda-beda pula, sambung ruslan. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)