Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammaf Taufiq, melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah secara daring maupun luring, Jum'at (11/3/2022). Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 536/SDM.05.5-SD/04/2022 Perihal Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, tanggal 10 Maret 2022. Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris KPU Sulawesi Tengah, Mohammad Taufiq, menyampaikan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan, tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Selanjutnya Bernad menegaskan Sekretariat merupakan bagian penting dan strategis dalam sebuah ekosistem demokrasi, khususnya penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Tugas Sekretariat KPU adalah memberi dukungan dan pelayanan teknis dan administrasi kepada KPU secara bertingkat. Olehnya, keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, merupakan visi utama Sekretariat dalam menjalankan tugas pelayanan. Terakhir, Bernad tidak lupa mengingatkan agar kepada para Pejabat Pengawas yang telah dilantik agar selalu menjaga integritas dengan memegang teguh Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Kode Etik sebagai ASN. Terdapat empat Pejawat Pengawas yang dilantik di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, yaitu Muhajir Malane selaku Kasubag Hukum dan SDM, Sitti Rosdian Bachmid selaku Kasubag Program dan Data, Zulkifli selaku Kasubag Teknis dan Hupmas, dan Muhtar Samuda selaku Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik. *(humaskpumorowali)