Berita Terkini

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA (PK) KPU KABUPATEN MOROWALI TAHUN 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Morowali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 yang disaksikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, Senin (10/1). Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) dilakukan secara serentak oleh Ketua dan Sekretarus KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan disaksikan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berdasarkan Surat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 76/PW.02.8/72/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022. KPU Kabupaten Morowali menyusun dokumen Perjanjian Kinerja (PK) dengan menggunakan Indikator Kineija Kegiatan dan/atau Indikator Kineija Utama Satuan Kinerja, sesuai Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor: 5/PR.03.1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. PK adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kinerja yang berkesinambungan setiap tahunnya.

TES WAWANCARA DAN PRAKTEK SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali telah selesai melaksanakan proses tes wawancara dan praktek dalam mengoperasi komputer dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, Sabtu (8/1). Peserta yang mengikuti tes wawancara dan praktek sebanyak 47 (empat puluh tujuh) orang, sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai pengumuman KPU Kabupaten Morowali Nomor: 09/SDM.02.2/7206/2022 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Sekeksi Administrasi dalam Rangka Pengadaaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Kabupaten Morowali Tahun 2022. Peserta calon PPNPN harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat bagi pelamar yang akan mendaftar PPNPN di bidan operasional teknis, administrasi, kesehatan, keamanan, pramubakti dan pengemudi. Selanjutnya hasil tes wawancara dan praktek akan diumumkan pada tanggal 9 Januari 2022. Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertujuan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan di Lingkup Sekretariat KPU.

PROSES PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali telah selesai melaksanakan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan Pengumuman Nomor: 05/SDM.II/7206/Sek-Kab/I/2022 tentang Lowongan Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, yang dibuka tanggal 5-6 Januari 2022. Pendaftar PPNPN harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat bagi pelamar yang akan mendaftar PPNPN di bidan operasional teknis, administrasi, kesehatan, keamanan, pramubakti dan pengemudi. Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas, yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 7 Januari 2022. Kemudian akan dilanjutkan dengan wawancara tanggal 8 Januari 2022. Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertujuan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan di Lingkup Sekretariat KPU.  

SELAMAT HARI IBU

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - #TemanPemilih, Kamu perlu tahu, pada tanggal 22 Desember 1928 digelar Kongres Perempuan Pertama di Indonesia. Sejak tahun 1959, tanggal 22 Desember dikukuhkan sebagai Hari Ibu untuk memberi penghargaan terbaik atas peran perempuan-perempuan tangguh dalam merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia. KPU Kabupaten Morowali mengucapkan Selamat Hari Ibu kepada Seluruh Perempuan-perempuan tangguh Indonesia yang telah bekerja tanpa lelah bagi masa depan bangsa. Terima kasih atas semangat dan teladanmu membentuk mental bangsa dimulai dari rumah, hingga karya nyata dalam membangun negeri ini. "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju"

Pengumpulan Data Terkait Partisipasi Terendah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan pengumpulan data terkait partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 yang dimulai sejak tanggal 30 November sampai 13 Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui strategi sosialisasi pada daerah partisipasi terendah guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Sasaran kegiatan ini adalah daerah yang memiliki partisipasi terendah yakni dibawah 50% pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 pada desa/kelurahan di Kecamatan Bungku Tengah, Witaponda dan Bahodopi.

RAPAT EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) KPU KABUPATEN MOROWALI TAHUN 2021

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Morowali Tahun 2021 bertempat di Media Center, Senin (6/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan seluruh staf KPU Kabupaten Morowali. Koordinator Pengelola SPIP, Pangky Gunawan memaparkan capaian presentasi SPIP mengalami peningkatan sejak bulan Januari sampai Oktober 2021, dimana awal Tahun 2021 hanya 60% dan mencapai 100% di bulan Oktober 2021. Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPIP diantaranya yaitu SDM yang masih perlu ditingkatkan, banyaknya data dukung yang dibutuhkan dalam penyusunanb SPIP setiap bulan berjalan sehingga terkadang memperlambat dalam penyampaian laporan ke Inspektorat KPU RI, serta sarana dan prasarana yang belum memadai. Melalui kegiatan ini diharapkan dalam pengelolaan SPIPdapat ditingkatkan agar pelaporan dapat dilakukan tepat waktu setiap bulan berjalan.