Berita Terkini

KPU Kabupaten Morowali Mengikuti Rapat Kerja Pemerintah Daerah dan Unsur Vertikal se-Kabupaten Morowali Tahun 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Ketua dan Anggota serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Morowali mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pemerintah Daerah bersama Perangkat Daerah/Unit Kerja dan Unsur Vertikal se-Kabupaten Morowali Tahun 2022 yang digelar di Aula Kantor Bupati Morowali, Selasa (8/2/2022). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Morowali juga dihadiri langsung seluruh Pimpinan Frokompinda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Para Kepala Bagian Sekretaris Daerah dan Para Camat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga turut hadir secara daring Kepala Puskesmas, Pejabat Eselon III dan IV, serta Kepala Desa se-Kabupaten Morowali. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Morowali, Ervan, sempat menyosialisasikan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024, tepatnya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Ervan juga mengharaokan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Morowali untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan segera melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang berlum melakukan perekeman. Selain itu, Ervan juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama turut mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 agar kelak proses Pemilu Serentak dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa daerah menjadi daerah yang Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghofur.

RAPAT RUTIN SEKRETARIAT BERSAMA ANGGOTA KPU KABUPATEN MOROWALI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Sekretariat KPU Kabupaten Morowali melaksanakan rapat rutin bersama Anggota KPU Kabupaten Morowali bertempat di Media Center KPU Kabupaten Morowali, Selasa (18/01/2022). Dalam kegiatan ini, Anggota KPU Kabupaten Morowali menyampaikan terkiat disiplin, tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan serta persiapan tenaga SDM KPU Kabupaten Morowali dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Pada kegiatan ini, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Morowali, Muhtar Samuda memulai dengan menyampaikan, "Seluruh staf Sekretariat diwajibkan untuk disiplin dan menaati peraturan, serta melaksanakan tugas yang dibebankan dengan baik." Ketua Divisi Solialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Samad mengarahkan kepada Pegawai Pemeritah Non Pegawai Negeri (PPNPN) agar dapat menyesuaikan diri terkait tata kerja di KPU yang memiliki ritme kerja yang berbeda dengan lembaga atau intansi lain. Diharapkan dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. Sedangkan Ketua Divisi Hukum, Andi Nurdin Tasa juga mengarahkan tentang kerjasasama yang baik serta kerja secara kolektif dalam lembaga KPU Kabupaten Morowali sebab segala hal yang berhubungan dengan lembaga KPU merupakan tanggung jawab bersama sehingga SDM Kabupaten Morowali bisa siap dalam menghadapai tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal yang sama juga disampikan Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Darson mengarahkan agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pekerjaan sesegera mungkin sesuai waktu yang ditentukan. Selain itu, juga diharapkan kepada PPNPN yang sudah ditempatkan di bidang masing-masing agar melaksanakan tugas dengan baik dan membantu bidang dimana ditempatkan. Kegiatan ditutup dengan pengarahan Ketua KPU Kabupaten Morowali, Ervan menyampaikan terkait dinamika kinerja di KPU dimana harus mempersiapkan diri untuk bekerja di bawah tekanan baik tekanan internal (atasan dan lingkungan kerja) maupun tekanan eksternal (pihak-pihak luar). "Kedisiplinan dan solidaritas serta kerjasama dalam lembaga KPU menjadi kunci dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan nantinya. Manajemen waktu juga sangat penting dalam pelaksanaan tupoksi yang ditentukan maupun tugas-tugas lain diluar tupoksi dari pimpinan agar dapat diselesaikan tepat waktu," tutupnya.

PENYERAKAN SK SECARA SIMBOLIS DAN PENGARAHAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Kabupaten Morowali melaksanakan apel pagi, yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis SK Pengangkatan PPNPN dan pengarahan/pembinaan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, Kamis (13/1). Kegiatan pengarahan dibuka langsung oleh Tanwir Lamaming selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Tanwir Lamaming menyampaikan, "PPNPN diharapkan dapat menjalankan amanah serta memberikan yang terbaik bagi Bangsa Indonesia, khususnya KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024." Pengarahan disampaikan oleh Sahran Raden selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dan Muhammad Taufiq selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, "PPNPN yang terpilih merupakan orang-orang yang berkompeten. Diharapkan dapat bekerja sama, dan menjunjung tinggi intergritas dan kode etik baik kode etik sebagai Pegawai Non PNS maupun kode etik kepemiluan." Dalam arahannya, Sahran Raden memaparkan tentang pentingnya tugas dan tanggung jawab KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Pemilihan itu tidak hanya serta merta di Tahun 2024, tetapi ada tahapan persiapan yang dimulai sejak Tahun 2022," paparnya. "Salah satu faktor penting keberhasilan KPU sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah terletak pada kesiapan dan profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU sendiri," lanjutnya. Pesera yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing sesuai Surat Keputusan (SK) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA (PK) KPU KABUPATEN MOROWALI TAHUN 2022

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Morowali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 yang disaksikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, Senin (10/1). Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) dilakukan secara serentak oleh Ketua dan Sekretarus KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan disaksikan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berdasarkan Surat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 76/PW.02.8/72/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022. KPU Kabupaten Morowali menyusun dokumen Perjanjian Kinerja (PK) dengan menggunakan Indikator Kineija Kegiatan dan/atau Indikator Kineija Utama Satuan Kinerja, sesuai Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor: 5/PR.03.1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. PK adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kinerja yang berkesinambungan setiap tahunnya.

TES WAWANCARA DAN PRAKTEK SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali telah selesai melaksanakan proses tes wawancara dan praktek dalam mengoperasi komputer dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, Sabtu (8/1). Peserta yang mengikuti tes wawancara dan praktek sebanyak 47 (empat puluh tujuh) orang, sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai pengumuman KPU Kabupaten Morowali Nomor: 09/SDM.02.2/7206/2022 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Sekeksi Administrasi dalam Rangka Pengadaaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Kabupaten Morowali Tahun 2022. Peserta calon PPNPN harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat bagi pelamar yang akan mendaftar PPNPN di bidan operasional teknis, administrasi, kesehatan, keamanan, pramubakti dan pengemudi. Selanjutnya hasil tes wawancara dan praktek akan diumumkan pada tanggal 9 Januari 2022. Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertujuan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan di Lingkup Sekretariat KPU.

PROSES PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali telah selesai melaksanakan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan Pengumuman Nomor: 05/SDM.II/7206/Sek-Kab/I/2022 tentang Lowongan Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat KPU Kabupaten Morowali, yang dibuka tanggal 5-6 Januari 2022. Pendaftar PPNPN harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat bagi pelamar yang akan mendaftar PPNPN di bidan operasional teknis, administrasi, kesehatan, keamanan, pramubakti dan pengemudi. Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas, yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 7 Januari 2022. Kemudian akan dilanjutkan dengan wawancara tanggal 8 Januari 2022. Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertujuan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi pemerintahan di Lingkup Sekretariat KPU.  

🔊 Putar Suara