Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Jumat (3/11/2024) di Aula Kantor KPU Kabupaten Morowal telah dilaksanakan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Morowali, yang mana telah ditetapkan sebanyak 335 Calon Anggota DPRD yang telah terbagi di 3 Daerah Pemilihan (Dapil). Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar menyampaikan, tahapan menuju penetapan DCT telah rampung dan hari ini akan diumumkan seluruh Daftar Calon Tetap yang telah melalui beberapan tahapan yaitu Pencermatan Rancangan DCT, Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon Pada masa Pencermatan DCT, Penyusunan DCT, Penetapan DCT dan Pengumuman DCT. Seluruh Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang telah diajukan ke KPU Kabupaten Morowali seluruhanya telah dilakukan verifikasi administrasi dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tambah adhar Ketua Divisi Teknis Mahfud Supu menambahkan, berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat 336 peserta, namun yang ditetapkan menjadi Calon anggota Tetap hanya 335 calon saja. Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Ruslan juga menambahkan, setelah penetapan DCT KPU Kabupaten Morowali akan melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Morowali terkait zona titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)