Berita Terkini

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL POLRES MOROWALI, MENGHADIRKAN ANGGOTA KPU KABUPATEN MOROWALI SEBAGAI PEMBICARA

Bungku,kab-morowali.kpu.go.id  – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sabri Darisa sebagai narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2023-2024 di Wilayah Kabupaten Morowali, di Aula Mako Polres Morowali, Senin (16/10/2023). Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H dalam sambutannya bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, penyelarasan rencana serta tindakan yang akan kita laksanakan dalam persiapan Pemilu tahun 2024. Pelaksanaan tugas pengamanan ini harus profesionalisme serta berkomitmen demi menciptakan suasana yang kondusif hususnya menjelang Pemilu, lanjutnya. “Saya berharap untuk Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) memberikan penjelasan terkait prediksinya, agar semua stakeholder yang terkait dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi ini bisa sama persepsinya. Dan untuk Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) selain Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) ada tindak tersendiri yang menangani tindak pidana itu sendiri, dalam hal ini tindak pidana yang berkaitan dengan pemilihan. Saya juga meminta agar jangan sampai kita tergiring dengan opini-opini serta cek dulu kebenarannya agar tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan baru” ungkapnya. Pj. Bupati Morowali yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Drs. Bambang S. Soerodjo, M.Si menyampaikan bahwa melalui lintas sektoral ini guna mencari solusi terbaik dalam penanganan menjelang pemilu tahun 2024 yang damai dan aman. Dengan adanya koordinasi Lintas Sektoral ini dapat meningkatkan sinergitas dan komunikasi antar lembaga/instansi pemerintahan Kabupaten Morowali dengan stakeholder terkait dalam menghadapi pemilu mendatang, lanjutnya Sabri Darisa dalam materinya menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28 (1) Kapolri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, (2) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, (3) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan diluar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Sabri juga menambahkan 13 larangan bagi anggota polri serta peraturan kapolri nomor 7 tahun 2022 pasal 9 huruf (d), (e), dan (f) tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)

KPU KABUPATEN MOROWALI MELAKSANAKAN PAW KEPADA PPS YANG MEMILIKI IKATAN PERKAWINAN DENGAN SESAMA PENYELENGGARA

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Selasa, 17/10/2023 di Media Center Kantor KPU Kabupaten Morowali, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bakala Kecamatan Bungku Selatan oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali. Sesuai ketentuan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 71 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Kabupaten Morowali Nomor 261 tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS pada Desa Bakala Kecamatan Bungku Selatan. Sebelum melaksanakan PAW, KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan verifikasi dan klarifikasi dan menetapkan calon PAW peringkat 5 (lima) atas nama Gusti karena calon PAW peringkat 4 (empat) tidak bersedia menjadi PAW Anggota PPS Desa Bakala Kecamatan Bungku Selatan. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)

PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI PAW ANGGOTA PPS DESA JAWI-JAWI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Hari ini Jumat 13/10/2023 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Morowali, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jawi-Jawi Kecamatan Bungku Selatan oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali. Sebelum melaksanakan PAW, KPU Kabupaten Morowali telah melaksanakan verifikasi dan klarifikasi melalui video call (VC) dan menetapkan calon PAW peringkat 4 (empat) atas nama Sahwin Anggota PPS Desa Jawi-Jawi Kecamatan BungkuSelatan. Adhar juga memberikan ucapan selamat bergabung kepada PAW anggota PPS yang sudah dilantik dan agar segera menyesuaikan diri dengan teman-teman PPS lainnya karena intensitas kerja kita kedepan akan semakin meningkat. Jadi saya berharap, apapun situasi dan kondisinya agar tetap menjaga komunikasi. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)

KUNJUNGAN KERJA KPU PROVINSI SULTENG DI KPU KABUPATEN MOROWALI

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menerima Kunjungan Kerja  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat, (13/10/2023). Pada kunjungan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulteng Darmiati mengatakan bahwa kunjungan kerja ini dilaksanakan guna meninjau langsung gudang yang akan dijadikan tempat logistik dan persiapan penerimaan logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Gudang logistik pemilu 2024 yang disiapkan oleh KPU Kabupaten Morowali bertempat di kantor KPU Kabupaten Morowali sendiri. “Saya berharap, untuk perbaikan gudang ini harus rampung pada akhir bulan oktober ini, karena logistik untuk Pemilu Tahun 2024 sudah ada yang tersalurkan” tegas darmiati Pada peninjauan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Morowali, Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulteng, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag KUL dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)

ANGGOTA KPU KABUPATEN MOROWALI NARASUMBER KEGIATAN SOSIALISASI NETRALITAS ASN PADA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sabri Darisa sebagai narasumber kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tema “Menjaga ASN dan birokrasi yang netral mendukung sukses pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak Tahun 2023”, di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, Selasa (10/10/2023). Pj Bupati Morowali di wakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs. Ichwan Bahmid, MM membuka kegiatan secara resmi dan membaca sambutan tertulis dari Pj Bupati Morowali dengan mengajak seluruh ASN benar-benar bekerja secara profesional tanpa adanya niat mengejar jabatan secara instan melalui Politik. " Kepada seluruh ASN di Lingkup Pemkab Morowali, saya harap agar mematuhi hal ini, dan bersikap netral pada pelaksanaan pemilu Tahun 2024 mendatang sekalipun dalam hal mendukung salah satu pilihan dan mempunyai hak pilih akan tetapi sebagai ASN saudara harus tetap profesional ", tegasnya. Dalam materinya Sabri menyampaikan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, dengan Dasar Hukum Undang-undang 1945 Pasal 22E, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, saat ini kami sedang dalam tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan Verifikasi Administrasi Daftar Calon Tetap (DCT) dari nama-nama Calon yang telah di usung oleh masing-masing Partai Politik (Parpol), lanjutnya. “Dalam menjaga Netralitas ASN saya menyampaikan bahwa Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta Pejabat Tinggi yang mencalonkan atau di calonkan sebagai calon legislatif wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon”, tegasnya. Turut hadir Asisten KASN RI Pengawasan Bidang Penerapan Politik Dalam Negeri Dr. IIP Ilham Firman, Anggota Bawaslu Kab. Morowali Elsevin Lansinara, Kadis/Kaban/Kabag, Sekretaris, Kabid, Kasubid/Kasubag, Camat, Kelurahan se Kabupaten Morowali, Kepala Sekolah SMA/SMK Se Kec. Bungku Tengah dan Instansi Vertikal Kab. Morowali. (humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)

Anggota KPU Kabupaten Morowali Ruslan Narasumber Kegiatan Sosialisasi dalam memperingati HUT TNI ke 78 Tahun

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati HUT TNI yang ke 78 tahun, Dandim 1311 mengundang KPU Kabupaten Morowali sebagai narasumber tentang Peran TNI Dalam Mensukseskan Pemilu dan Pilkada, bertempat di Aula Makodim 1311/MRW, Jalan Wirabuana, Kompleks Kota Terpadu Mandiri, Kamis (5/10/2023). Dalam sambutannya Dandim 1311 Letkol Inf. Alzaki, SE.,MM.,MBA,MMAS, menyampaikan bahwa kegiatan yang kami lakukan ini adalah bantuan kepada wilayah Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara sukarela karena beban tugas yang diberikan Negara kepada kami dalam melaksanakan tugas untuk mengawal terselenggaranya Pemilu yang Jujur dan Adil. Sebelum memaparkan materi, Ruslan menyampaikan KPU Kabupaten Morowali akan memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya TNI, Polri dan ASN terkait tahapan pemilu dan tahapan pilkada yang akan segera dimulai dengan harapan kedepannya pelaksanaan pemilu dapat dilaksanakan dengan damai. Ruslan menyampaikan materi terkait  Peran TNI Dalam Mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, dengan Dasar Hukum Undang-Undang 1945 Pasal 22E, Undang-Undang No.7 Tahun 2023, Undang-Undang No.6 Tahun 2020 serta PKPU No. 3 Tahun 2022. Dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 pasal 39 Prajurit dilarang terlibat dalam Kegiatan Menjadi Anggota Partai Politik, Kegiatan Politik Praktis, Kegiatan untuk Dipilih Menjadi Anggota Legislatif dalam Pemilihan Umum dan Jabatan Politis Lainnya, tutur Ruslan. (Humas kpu morowali wahyu/foto wahyu/ed rosdiah)