Berita Terkini

KPU Kabupaten Morowali Menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Morowali oleh Partai Hanura, Partai Perindo, PSI, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP dan Partai Buruh

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Minggu  (14/5/2023). Di karenakan pada hari ini merupakan hari terakhir untuk melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD,  maka dari itu terdapat beberapa partai yang menjadwalkan untuk  melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten  dikantor KPU Kabupaten Morowali. Seluruh Dokumen Pengajuan diterima langsung oleh  Ketua KPU Kabupaten Morowali Ervan bersama Anggota  Taufan A. Tandjing, Andi Nurdin Tasa, Darson dan Abdul Samad serta Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Nirwana. Setelah itu Berkas Pengajuan diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dicocokkan Dokumen yang diserahkan oleh ketua Partai dengan data yang telah di upload oleh partai di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

KPU Kabupaten Morowali Menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Morowali oleh Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Sabtu  (13/5/2023). Dihari ini terdapat beberapa partai yang menjadwalkan untuk  melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten  dikantor KPU Kabupaten Morowali, Pukul 13.33 Partai Bulan Bintang, Pukul 14.19 Partai Kebangkitan Bangsa, serta Pukul 15.06 Partai Demokrat. Seluruh Dokumen Pengajuan diterima langsung oleh  Ketua KPU Kabupaten Morowali Ervan bersama Anggota  Taufan A. Tandjing, Andi Nurdin Tasa, Darson dan Abdul Samad serta Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Nirwana. Setelah itu Berkas Pengajuan diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dicocokkan Dokumen yang diserahkan oleh ketua Partai dengan data yang telah di upload oleh partai di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

KPU Kabupaten Morowali Menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Morowali oleh Partai Amanat Nasional

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor KPU Kabupaten Morowali, Jumat (12/5/2023). Partai Amanat Nasional (PAN) tiba di KPU Kabupaten Morowali pukul 14.33 Wita diterima langsung oleh  Ketua KPU Kabupaten Morowali Ervan bersama Anggota  Taufan A. Tandjing, Andi Nurdin Tasa, Darson dan Abdul Samad serta Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Nirwana. Setelah itu Berkas Pengajuan diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dicocokkan Dokumen yang diserahkan oleh ketua Partai dengan data yang telah di upload oleh partai di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

KPU Kabupaten Morowali Menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Morowali oleh Partai Nasional Demokrasi

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali oleh Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) di Kantor KPU Kabupaten Morowali, Rabu (10/5/2023). Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) tiba di KPU Kabupaten Morowali pukul 13.15 Wita diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Morowali Taufan A. Tandjing, Andi Nurdin Tasa, Darson dan Abdul Samad serta Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Nirwana. Setelah itu Berkas Pengajuan diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dicocokkan Dokumen yang diserahkan oleh ketua Partai dengan data yang telah di upload oleh partai di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

KPU Kabupaten Morowali Menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Morowali

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - KPU Kabupaten Morowali menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  di Kantor KPU Kabupaten Morowali, Senin (08/5/2023). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba di Kantor KPU Kabupaten Morowali dan langsung menyerahkan berkas Pengajuannya kepada Ketua KPU Kabupaten Morowali Ervan bersama Anggota KPU Kabupaten Morowali Taufan A. Tandjing, Andi Nurdin Tasa, Darson dan Abdul Samad. Setelah itu Berkas Pengajuan diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dicocokkan Dokumen yang diserahkan oleh ketua Partai dengan data yang telah di upload oleh partai di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).  

KPU Kabupaten Morowali Melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON)

Bungku, kab-morowali.kpu.go.id - bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Morowali, Rabu 19 April 2023 dilaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab/Kota dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Morowali dan Partai Politik Se-Kabupaten Morowali. dalam Kegiatan ini Taufan Tanjing Divisi Teknis Penyelenggara  sebagai Narasumber Memberikan Materi Tentang Pendalaman RPKPU Pencalonan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2024 pasca RDP di DPR. dalam pemaparannya Taufan Menyampaikan terkait Dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan Dokumen persyaratan Administrasi Bakal calon hingga Tahapan dan Jadwal Pencalonan. Taufan juga menambahkan, terkait persyaratan bakal Calon Anggota telah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 yang dijadikan KPU sebagai acuan dalam melaksanakan Tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. dalam kegiatan ini pula KPU memberikan Bimbingan Teknis kepada Seluruh Perwakilan Partai Politik tentang cara penggunaan Aplikasi SILON.